apa itu aswaja dan salafi
Antarawahabi dan salaf, jelas 2 kata tadi memiliki perbedaan makna dan zaman, adapun wahabi adlah sebuah nisbat yang dinisbatkan kepada syikh MUHAMMAD BIN ABDULWAHAB oleh para pemusuh tauhid dan kau di antaranya. Bayanggin aja klo setiap org ASWAJA bisa melakukan apa yg dikatakan ali said.pasti wahabi semakin terpojokkan. Januari 5
Merekaini semua ulama Salafus Soleh atau dikenali dengan nama ulama SALAF. Apa itu salaf? Salaf ialah nama “zaman” yaitu merujuk kepada golongan ulama yang hidup antara kurun zaman kerasulan Nabi Muhammad hingga 300 HIJRAH. 3 Kurun pertama itu bisa diartikan 3 Abad pertama (0-300 H). 1).
Terkaitpembagian bid'ah, UAS menyampaikan pendapat para ulama dari kalangan Salaf (tiga abad pertama Hijriah). Imam Syafi'i berkata bidah itu terbagi dua. Bid'ah mahmudah (terpuji) dan bid'ah Madzmumah (tercela). Jika sesuai dengan sunnah, maka bid'ah mahmudah, namun jika bertentangan dengan sunnah, maka itu itu bid'ah madzmummah.
Kalautidak bermazhab, itu berarti jelas bukan Ahlussunnah wa Jama’ah. Dan dalam bidang tasawuf/akhlak, Aswaja menganut Imam Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid Al-Ghazali. Aswaja itu tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), I’tidal (tegak lurus) dan tasamuh (toleran). Aswaja itu tidak menyalahkan orang lain, tidak mengkafirkn orang lain.
Sungguhkita menemukan permusuhan yang sangat sengit dari kaum syi’ah dan aswaja imitasi (baca : sufi) terhadap aswaja asli (baca : salafy atau yang dinamakan oleh kaum sufi sebagai wahabi). mgkn Asaatidz atau ikhwan kita yg kompeten bisa melakukan research sebab kesamaan dan fenomena ini. Apakah ulama2 Sufi itu Syi’i tapi taqiyyah atau
Sie Sucht Ihn Für Gemeinsame Unternehmungen. Sumber gambar dokumen pribadi penulis – Aswaja adalah istilah yang sangat masyhur di kalangan umat Islam Indonesia, yaitu singkatan dari Ahlu Sunnah wal Aswaja sebagai ajaran adalah suatu mazhab dalam berakidah tauhid, dan bersyariat ibadah maupun muamalah, serta berakhlak sopan santun yang merupakan pelestarian dari ajaran Rasulullah SAW, sesuai pemahaman para sahabat serta pemahaman para ulama yang dimaksud mazhab adalah jalan yang dilewati/dilalui atau tata cara untuk dijadikan pegangan atau sesuatu yang menjadi tujuan seseorang. Sesuatu itu dikatakan mazhab jika dapat menjadi ciri khas bagi mazhab Aswaja adalah pilihan seseorang untuk menjalani tata cara beragama Islam sesuai dengan ciri khas Aswaja sebagaimana yang disepakati oleh para Abdul Qadir al-Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah li Thalibi Thariq Al-Haqq, juz 1, hal. 80 mendefinisikan Aswaja sebagai berikut; Yang dimaksudkan dengan Sunnah adalah apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan beliau. Sedangkan yang dimaksudkan dengan pengertian Jamaah adalah sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW pada masa empat Al- Khulafa Al-Rasyidin yang telah diberi hidayah oleh Allah SAW bersabda Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian dari ahli kitab itu terpecah menjadi 72 golongan, sedangkan umatku ini akan terpecah menjadi 73 golongan, dan yang 72 golongan itu akan masuk neraka, sedangkan yang 1 golongan akan masuk surga, yaitu Aljamaah. HR. Abu Dawud dan lainnya, dan dishahihkan oleh Imam Hakim, Imam Assyathibi dan Imam Al-Iraqi.Dalam hadis riwayat Imam At Tirmidzi disebutkan, mereka para shahabat bertanya Siapa yang selamat itu wahai Rasulullah ?. Beliau Rasulullah menjawab Yaitu golongan yang mengikuti aku dan para sahabatkuDari Abdullah bin Umar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya Allah tidak mengumpulkan umatku kepada kebatilan kesesatan, dan kekuasaan/keberkahan dari Allah itu diberikan kepada jamaah. Barangsiapa yang terpisah dari golongan mayoritas, maka akan perpisah atau tersesat ke neraka HR. At Tirmidzi.Secara praktek di lapangan, akidah Aswaja dewasa ini mempunyai ciri khas yang dapat membedakan dengan golongan lain, yaitu di dalam bermazhab fikih ibadah dan muamalah selalu beristiqamah mengikuti salah satu empat mazhab fikih mutabar, yaitu mazhab Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hambali. Yang mana ke-empat Imam ini hidup antara tahun 80 H hingga 241 ke-empat imam mujtahid mutlaq dalam berfikih inilah yang disepakati oleh para ulama dunia, sebagai ciri khas mazhab Aswaja, yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan demikian, jika ada pihak-pihak yang menolak untuk mengikuti salah satu dari ke-empat mazhab ini, atau berusaha menambah mazhab ke-lima, semisal kelompok yang mengklaim sebagai mazhab Ja'fari kelompok Syiah Imamiyah Jakfariyah Khomeiniyah, maka sudah dapat dipastikan jika mereka itu bukan termasuk warga batasan empat mazhab ini pula, maka Aswaja secara otomatis akan menolak kelompok-kelompok yang tidak bermazhab, sekalipun mereka menamakan diri sebagai kelompok yang berpegang teguh dengan Alquran dan Assunnah, semisal beberapa cabang dari kelompok Salafi, atau kaum liberal yang hanya mengandalkan akal pikirannya saja karena mengikuti metode kaum orientalis khusus untuk umat Islam yang berdomisili di Asia Tenggara wilayah Nusantara, maka mayoritas warga Aswaja lebih berpegangan kepada ajaran fikih menurut mazhab Syafii, baik dalam tata cara beramal ibadah kepada Allah, tata cara bermuamalah dengan sesama manusia, maupun dalam menyampaikan dakwah Islamiyah di tengah di dalam berakidah tauhid, selalu istiqamah mengikuti mazhab Asy'ariyah yang dirintis oleh Imam Abu Hasan al-Asyari 260 / 330 H dan mazhab Maturidiyah yang dirintis oleh Imam Abu Mansur al-Maturidi 238 / 333 H sebagai landasan lebih mudah diingat adalah akidah yang mengajarkan 20 sifat wajib bagi Allah, 20 sifat mustahil bagi Allah, dan 1 sifat jaiz bagi Allah. Serta mengajarkan 4 sifat wajib bagi Rasul, 4 sifat mustahil bagi Rasul, dan 1 sifat jaiz bagi demikian, Aswaja menolak ajaran Trilogi Tauhid ala Salafi yang mengajarkan Tauhid Uluhiyah, Tauhid Rububiyah dan Tauhid Asma was Shifat. Termasuk ciri khas mazhab Aswaja yaitu bertumpu pada Alquran, Hadis, Ijma, dan mensitir ayat atau hadis yang akan dijadikan argumentasi, maka warga Aswaja melakukannya secara bertahap, sebagaimana yang selalu diterapkan oleh Imam Asy'ari. Yaitu mengambil makna dhahir dari nash teks Alquran dan Hadis, namun dengan sangat berhati-hati serta tidak menolak penakwilan terhadap nash tersebut, sebab memang ada nash-nash tertentu yang memiliki pengertian sama, namun tidak dapat diambil dari makna dhahirnya, tetapi harus ditakwilkan untuk mengetahui pengertian yang juga tidak menolak penggunaan akal, karena Allah menganjurkan agar umat Islam selalu melakukan kajian prinsipnya warga Aswaja tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada akal seperti yang dilakukan kaum mu'tazilah, sehingga mereka tidak memenangkan dan menempatkan akal di dalam naql teks agama.Jadi Aswaja itu menjadikan akal dan naql itu saling membutuhkan dan melengkapi. Naql bagaikan matahari sedangkan akal laksana mata yang sehat, dengan akal kita akan bisa meneguhkan naql dalam membela ajaran Aswaja juga diperkenalkan Ilmu tasawuf, yaitu ilmu akhlak yang mengajarkan tata cara serta adab sopan santun beribadah kepada Allah serta tata cara dan adab sopan santun dalam bermasyarakat, hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak muliaAdapun warga Aswaja bersepakat mengikuti ilmu tasawuf berbasis syariat sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama Sufi seperti mazhab Imam Junaid al Baghdadi, 210-298 H. Beliau sangat masyhur sebagai penggagas utama teori tasawuf berbasis syariat, beliau mengatakan Pengetahuan kami ini terikat dengan Alquran dan Assunnah sumber Ithaf al-Dhaki. Oman Fathurrahman, 256.Serta mengikuti tasawuf Imam Al-Ghazali 450-505 H, pengarang kitab Ihya Ulumuddin. Termasuk juga mengikuti ajaran Syekh Abdul Qadir al Jailani 470-561 H, pengarang kitab Alghunyah. Serta mengikuti ajaran Alhabib Abdullah bin Alwi Alhaddad 1044-1132 H pengarang kitab Nashaihud Diniyah, sekaligus mengikuti para pemuka Sufi lainnya, yang senafas dengan teori Imam Junaid al Aswaja itu adalah tasawuf berdasarkan syariat dan secara berjenjang sampai pada tingkat ma'rifat billah. Jadi syariah dan tasawuf Aswaja itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena corak tasawuf ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut1 Ajarannya menekankan aspek pembinaan akhlak yang terpuji dalam hubungan antara manusia dan Tuhan maupun dalam hubungan antar sesama manusia dan lingkungannya.2. Ajarannya diselaraskan sepenuhnya dengan ilmu syariat.3. Ajarannya tidak mengandung syathahat yang dipandang telah menyimpang dari ajaran Islam menurut para ulama syariat.4. Ajarannya berdasarkan penafsiran dan pemahaman ajaran Islam yang dekat dengan bunyi teks Alquran dan Hadis.5 Dalam ajaran tasawuf Aswaja masih terlihat jelas perbedaan antara abid dan mabud serta khaliq dan makhluk, sehingga tidak terdapat unsur-unsur syirik baik dalam akidah maupun dalam inilah yang pada akhirnya dilestarikan oleh KH. Hasyim Asy'ari dan para pendiri NU lainnya, sehingga Aswaja dengan pemahaman ini sudah menjadi trade merk bagi akidah warga NU yang tidak dapat diganggu hakikatnya ajaran tasawuf berbasis syariat inilah yang sesuai dengan ajaran para Walisongo sebagai penyebar agama Islam pertama kali di wilayah Nusantara yang wajib dilestarikan oleh segenap warga Aswaja .Saat ini sudah ada pihak-pihak yang berusaha membuat definisi Aswaja gaya baru, dengan cara membongkar-pasang definisi Aswaja yang telah dirumuskan oleh para ulama Salaf dan dilestarikan oleh KH. Hasyim Asy`ari sebagaimana tersebut di yang tidak bertanggung-jawab ini sengaja membuat semacam kritikan sekalipun dengan istilah kajian ulang terhadap definisi Aswaja, lantas mereka membuat rumusan Aswaja yang lebih inklusif, dengan tujuan agar warga Aswaja dapat mengakomodir kelompok Syiah atau liberal, bahkan kelompok Salafi dalam definisi Aswaja gaya baru itu, perlu kiranya warga Aswaja, khususnya warga Nahdliyyin untuk mewaspadai intrik-intrik dari pihak-pihak `perusak akidah` tersebut dan menolak segala bentuk `kebohongan publik` yang mereka lakukan, sekalipun dikemas dengan bahasa ilmiah menurut standar ini, banyak tuduhan negatif dari kaum yang mengaku dirinya paling bermanhaj salaf terhadap umat Islam yang mengadakan tahlilan dan kirim doa kepada ahli kubur, yang dilaksanakan pada hari ke 1, 2, 3 atau hingga hari ke 7, dan pada hari ke 40, 100, 1000, atau pelaksanaan haul tahunan. Kaum Salafi mengatakan bahwa waktu-waktu yang dipilih itu adalah hasil konversi dari adat istiadat Hindu yang diadopsi oleh para pengamalnya. Karena itulah kaum Salafi melarang kelompoknya mengikuti tradisi Hindu menyanggah tuduhan Salafi ini sangatlah mudah. Adat istiadat yang tidak bertentangan dengan ajaran syariat Islam, maka boleh saja diadopsi oleh umat Islam. Contoh, kebiasaan bercelana panjang pantalon dengan memakai baju hem dan berdasi adalah adat istiadat si penjajah Belanda sang penyebar agama Kristen di Indonesia. Mereka jika mengadakan ritual agama Kristen di dalam gereja juga menggunakan celana sebagian ulama di masa penjajahan, sempat mengharamkan penggunaan celana panjang bagi umat Islam, dengan dalil man tasyabbaha biqaumin fahuwa minhum barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan mereka. Karena bercelana pantalon saat itu menyerupai kaum Kristen Belanda, maka dihukumi pada akhir perkembangan, budaya bercelana panjang pantalon sudah menjadi budaya masyarakat muslim Indonesia, bahkan banyak sekali yang melaksanakan salat pun dengan menggunakan celana panjang pantalon.Dasi pun kini sudah menjadi seragam para pegawai perkantoran, maupun anak-anak pelajar sekolah formal setingkat SD, SLTP dan SLTA. Dasi juga menjadi hal yang tidak pernah dipermasalahkan oleh kaum diteliti secara jujur, tidak sedikit kaum Salafi Indonesia yang menggunakan celana panjang pantalon dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berfatwa di kalangan kelompoknya, bahkan anak-anak mereka juga dimasukkan sekolah formal dengan menggunakan seragam wajib Muhammad SAW sendiri mengadopsi adat istiadat kaum Yahudi dalam melaksanakan puasa sunnah `Asyura, tapi ditambahi 1 hari tanggal 9-10 atau 10-11 Muharram agar tidak sama dengan puasanya dalam sejarah disebutkan, tatkala Nabi Muhammad SAW masuk kota Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Lantas beliau Raaulullah bertanya mengapa mereka berpuasa pada tanggal 10 Yahudi menjawab Kami berpuasa karena syukur kepada Allah atas diselamatkannya Nabi Musa dari kejaran Firaun pada tanggal 10 Muharram.. ! Maka Nabi Muhammad SAW mengatakan Sesungguhnya kami lebih berhak bersyukur kepada Allah atas hal itu dari pada kalian .. !Kemudian Nabi Muhamad SAW perintah kepada umat Islam Shuumuu yauma `Aasyuura wakhaaliful yahuud, shuumu yauman qablahu au yauman bakdahu Berpuasa `Asyuura-lah kalian, tapi berbedalah dengan kaum Yahudi, berpuasa jugalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. HR. Bukhari & koko juga dari budaya China yang mayoritas masyarakatnya beragama Kong Hu Chu dan Atheis, tapi kini menjadi trend sebagai baju muslim masjid dulunya berasal dari kubah gereja kemudian dirubah bentuknya menjadi kubah yang stupa, padahal bentuk stupa juga menjadi salah satu adat rumah ibadah Budha. Sedangkan menara masjid diadopsi dari menara kaum Majusi penyembah api, demikian dan semua adat istiadat tersebut di atas, tidak bertentangan dengan subtansi syariat, maka hukumnya boleh-boleh saja. Apalagi umat Islam mengisi hari-hari kematian keluarganya pada hari ke 1, 2, 3, 7, 40, 100, 1000, dan haul tahunan, yang sangat berbeda dengan adat kaum Hindu. Umat Islam mengisinya dengan membaca Yasin, Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, dzikir-dzikir yang diajarkan Nabi, berdoa mohon ampunan kepada Allah untuk ahli kubur, dan sudah sesuai dengan perintah Nabi Muhammad SAW. Bahkan semua isi amalan tahlilan itu subtansinya adalah pengamalan ajaran Alquran dan Hadis Nabi Muhammad dari kajian Aswaja bersama- KH. Luthfi Bashori- KH. Idrus Ramli- Buya Yahya Ma` Tawfiq Ndon
Jika anda bertanya-tanya, mana yang lebih baik antara Salafi, Wahabi, Aswaja, Suni & Syiah, saya telah jelaskan masing-masing aqidah dari kelompok Islam diatas Baca Apa & Siapa itu Sunni, Syiah, Salafi, Wahabi dan Aswaja?. Sebenarnya masih ada banyak lagi kelompok dalam Islam, tapi manakah yang terbaik diantara semuanya? Allah subhanahu wa ta’ala telah menjawab pertanyaan itu dalam firmannya di Qs Al-An’am 159 إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ Artinya “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu Muhammad kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” [Qs Al-An’am 159] dan QS Ar-Rum 30-32 {فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ 30 مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ 31 مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ 32 } Artinya “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah salat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” [QS Ar-Rum 30-32] Jadi, dari dua ayat diatas saja kita sudah tahu bahwa muslim yang paling baik di mata Allah Subhanahu wa ta’ala adalah muslim yang tidak membuat kelompok dan / atau masuk ke dalam golongan-golongan maupun kelompok-kelompok. Sebaik-baik Muslim adalah mereka yang tidak masuk ke dalam kelompok Salafi, Wahabi, Aswaja, Sunni dan Syiah, termasuk juga organisasi NU, FPI, Banser, GP Anshor, dan kelompok-kelompok lainnya. Masing-masing Kelompok Merasa Paling Benar! Setiap kelompok Islam ini mengklaim bahwa kelompoknya-lah yang paling benar dan merasa bangga dengan kelompok yang ia masuki. Aswaja mengklaim bahwa kelompok mereka paling benar, Tariqat mengatakan bahwa kelompok mereka paling dekat dengan Allah, Kelompok Salafi menyebut kelompok mereka berada di jalan Islam yang lurus dan murni. Tapi, apakah diantara mereka ada yang paling benar? Bukan, bukan “Wallahualam” jawabannya. Karena muslim yang berfikiran terbuka, yang berbicara dengan iman, yang menggunakan logika, mereka akan menemukan jawaban siapa paling benar! Siapa Paling Benar? Jika kamu mengklaim kelompok Islam-mu yang paling baik, paling benar dan paling lurus, sekarang saya tanya kepadamu mana yang lebih baik antara Aswaja/Sunni atau rasulmu Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam? Kamu pasti menjawab Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Jika kamu mengaku “Salafi” paling benar, maka saya tanya padamu mana yang lebih benar antara Salafi dengan Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam? Kamu pasti menjawab Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Kalau begitu kenapa kamu tidak menyebut dirimu sebagai “Muhammadi”? [1] Ini lebih baik! SideNote[1] “Salaf” singkatan dari “Shalafus Shalih”, yaitu mengikuti orang-orang sholeh terdahulu. Orang-orang pengikutnya disebut dengan “Salafi” Salaf + i. Sekarang saya tanya kembali siapa yang paling superior, paling benar, paling segalanya antara Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala? Kamu pasti menjawab Allah. Lalu saya tanya kembali, Allah menyebut orang yang tunduk kepadanya dengan istilah apa? Kamu pasti menjawab “Muslim“. Kalau begitu kenapa kamu tidak menyebut dirimu “Muslim” saja, karena “Muslim”lebih superior, lebih tinggi, lebih benar dan lebih lurus dari pada Aswaja, Salafi, Sunni, Syiah dan kelompok-kelompok Islam lainnya? Jadi, jika kamu ingin memberikan label atau nama kelompok-kelompok pada agama Islam-mu, antara Salafi, Wahabi, Sunni, Aswaja atau Tariqat, maka yang terbaik adalah Muhammadi. Dan dari pada menyebut diri Muhammadi, maka yang terbaik dari yang terbaik adalah dengan menyebut dirimu Muslim! Dan untuk diriku, aku lebih memilih menyebut diriku sebagai MUSLIM Kemarin muslim, sekarang muslim, dan saat matipun aku akan mati sebagai seorang MUSLIM!
PENGERTIAN AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AHOleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir JawasC. Definisi Salaf السَّلَفُ Menurut bahasa etimologi, Salaf اَلسَّلَفُ artinya yang terdahulu nenek moyang, yang lebih tua dan lebih utama.[1] Salaf berarti para pendahulu. Jika dikatakan سَلَفُ الرَّجُلِ salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya.[2]Menurut istilah terminologi, kata Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat Islam ini, yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan para Imam pembawa petunjuk pada tiga kurun generasi/masa pertama yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ.“Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini yaitu masa para Sahabat, kemudian yang sesudahnya masa Tabi’in, kemudian yang sesudahnya masa Tabi’ut Tabi’in.”[3]Menurut al-Qalsyani “Salafush Shalih adalah generasi pertama dari ummat ini yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan menjaga Sunnahnya. Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya Shallallahu alaihi wa sallamdan menegak-kan agama-Nya…”[4]Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya, al-Aqiidatul Islamiyyah bainas Salafiyyah wal Mu’tazilah “Penetapan istilah Salaf tidak cukup dengan hanya dibatasi waktu saja, bahkan harus sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih tentang aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk-pent.. Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah mengenai aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafi meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi Al-Qur-an dan As-Sunnah, maka ia bukan seorang Salafi meskipun ia hidup pada zaman Sahabat, Ta-bi’in dan Tabi’ut Tabi’in.[5]Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyuun bukanlah termasuk perkara bid’ah, akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syar’i karena menisbatkan diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’ Sunnah wal Jama’ah dikatakan juga as-Salafiyyuun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Sahabat dan Tabi’ut Tabi’in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafi, karena dinisbatkan kepada Salaf. Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupakan manhaj sistem hidup dalam ber-aqidah, beribadah, berhukum, berakhlak dan yang lainnya yang wajib diikuti oleh setiap Muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.[6]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah wafat th. 728 H[7] berkata “Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran.” [8]D. Definisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah Mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu anhum. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya mereka berpegang dan berittiba’ mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu menurut bahasa etimologi adalah jalan/cara, apakah jalan itu baik atau buruk.[9]Sedangkan menurut ulama aqidah terminologi, As-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, baik tentang ilmu, i’tiqad keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah As-Sunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang yang menyalahinya akan dicela.[10]Pengertian As-Sunnah menurut Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah wafat 795 H “As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan para khalifahnya yang terpimpin dan lurus berupa i’tiqad keyakinan, perkataan dan perbuatan. Itulah As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu generasi Salaf terdahulu tidak menamakan As-Sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al-Bashri wafat th. 110 H, Imam al-Auza’i wafat th. 157 H dan Imam Fudhail bin Iyadh wafat th. 187 H.”[11]Disebut al-Jama’ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah-belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam yang berpegang kepada al-haqq kebenaran, tidak mau keluar dari jama’ah mereka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah.[12]Jama’ah menurut ulama aqidah terminologi adalah generasi pertama dari ummat ini, yaitu kalangan Sahabat, Tabi’ut Tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran. [13]Imam Abu Syammah asy-Syafi’i rahimahullah wafat th. 665 H berkata “Perintah untuk berpegang kepada jama’ah, maksudnya adalah berpegang kepada kebenaran dan mengikutinya. Meskipun yang melaksanakan Sunnah itu sedikit dan yang menyalahinya banyak. Karena kebenaran itu apa yang dilaksanakan oleh jama’ah yang pertama, yaitu yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya tanpa melihat kepada orang-orang yang menyimpang melakukan kebathilan sesudah mereka.”Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu[14]اَلْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ.“Al-Jama’ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian.”[15]Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam mereka adalah orang-orang yang ittiba’ mengikuti kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti Atsar jejak Salaful Ummah, maka mereka juga disebut Ahlul Hadits, Ahlul Atsar dan Ahlul Ittiba’. Di samping itu, mereka juga dikatakan sebagai ath-Thaa-ifatul Manshuurah golongan yang mendapatkan per-tolongan Allah, al-Firqatun Naajiyah golongan yang selamat, Ghurabaa’ orang asing.Tentang ath-Thaa-ifatul Manshuurah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ber-sabdaلاَتَزَالُ مِنْ أُمَّتِيْ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللهِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ.“Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang selalu menegakkan perintah Allah, tidak akan mencelakai mereka orang yang tidak menolong mereka dan orang yang menyelisihi mereka sampai datang perintah Allah dan mereka tetap di atas yang demikian itu.”[16]Tentang al-Ghurabaa’, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaبَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْباً، وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْباً، فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ.“Islam awalnya asing, dan kelak akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah bagi al-Ghurabaa’ orang-orang asing.” [17]Sedangkan makna al-Ghurabaa’ adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu anhu ketika suatu hari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menerangkan tentang makna dari al-Ghurabaa’, beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaأُنَاسٌ صَالِحُوْنَ فِيْ أُنَاسِ سُوْءٍ كَثِيْرٍ مَنْ يَعْصِيْهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيْعُهُمْ.“Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, orang yang mendurhakai mereka lebih banyak daripada yang mentaati mereka.”[18]Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda mengenai makna al-Ghurabaa’اَلَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ عِنْدَ فَسَادِ النَّاسِ.“Yaitu, orang-orang yang senantiasa memperbaiki ummat di tengah-tengah rusaknya manusia.”[19]Dalam riwayat yang lain disebutkan…الَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي.“Yaitu orang-orang yang memperbaiki Sunnahku Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sesudah dirusak oleh manusia.”[20]Ahlus Sunnah, ath-Tha-ifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah semuanya disebut juga Ahlul Hadits. Penyebutan Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah dengan Ahlul Hadits suatu hal yang masyhur dan dikenal sejak generasi Salaf, karena penyebutan itu merupakan tuntutan nash dan sesuai dengan kondisi dan realitas yang ada. Hal ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari para Imam seperti Abdullah Ibnul Mubarak Ali Ibnul Madini, Ahmad bin Hanbal, al-Bukhari, Ahmad bin Sinan dan yang lainnya, رحمهم الله[21].Imam asy-Syafi’i [22] wafat th. 204 H rahimahullah berkata “Apabila aku melihat seorang ahli hadits, seolah-olah aku melihat seorang dari Sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, mudah-mudahan Allah memberikan ganjaran yang terbaik kepada mereka. Mereka telah menjaga pokok-pokok agama untuk kita dan wajib atas kita berterima kasih atas usaha mereka.” [23]Imam Ibnu Hazm azh-Zhahiri wafat th. 456 H rahimahullah menjelaskan mengenai Ahlus Sunnah “Ahlus Sunnah yang kami sebutkan itu adalah ahlul haqq, sedangkan selain mereka adalah Ahlul Bid’ah. Karena sesungguhnya Ahlus Sunnah itu adalah para Sahabat Radhiyallahu anhum dan setiap orang yang mengikuti manhaj mereka dari para Tabi’in yang terpilih, kemudian ashhaabul hadits dan yang mengikuti mereka dari ahli fiqih dari setiap generasi sampai pada masa kita ini serta orang-orang awam yang mengikuti mereka baik di timur maupun di barat.”[24]E. Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang dimuliakan Allah, yaitu generasi Sahabat, Tabi’in dan Tabiut Tabi’in. Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhuma [25] berkata ketika menafsirkan firman Allah Azza wa Jallaيَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ“Pada hari yang di waktu itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya kepada mereka dikatakan Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.’” [Ali Imran 106]“Adapun orang yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah Ahlul Bid’ah dan sesat.”[26] Kemudian istilah Ahlus Sunnah ini diikuti oleh kebanyakan ulama Salaf رحمهم الله, di antaranya1. Ayyub as-Sikhtiyani rahimahullah wafat th. 131 H, ia berkata “Apabila aku dikabarkan tentang meninggalnya seorang dari Ahlus Sunnah seolah-olah hilang salah satu anggota tubuhku.”2. Sufyan ats-Tsaury rahimahullah wafat th. 161 H berkata “Aku wasiatkan kalian untuk tetap berpegang kepada Ahlus Sunnah dengan baik, karena mereka adalah al-ghurabaa’. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”[27]3. Fudhail bin Iyadh rahimahullah [28] wafat th. 187 H berkata “…Berkata Ahlus Sunnah Iman itu keyakinan, perkataan dan perbuatan.”4. Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam rahimahullah hidup th. 157-224 H berkata dalam muqaddimah kitabnya, al-Iimaan[29] “…Maka sesungguhnya apabila engkau bertanya kepadaku tentang iman, perselisihan umat tentang kesempurnaan iman, bertambah dan berkurangnya iman dan engkau menyebutkan seolah-olah engkau berkeinginan sekali untuk mengetahui tentang iman menurut Ahlus Sunnah dari yang demikian…”5. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah [30] hidup th. 164-241 H, beliau berkata dalam muqaddimah kitabnya, As-Sunnah “Inilah madzhab ahlul ilmi, ash-haabul atsar dan Ahlus Sunnah, yang mereka dikenal sebagai pengikut Sunnah Rasul Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, dari semenjak zaman para Sahabat Radhiyallahu anhumg hingga pada masa sekarang ini…”6. Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah wafat th. 310 H berkata “…Adapun yang benar dari perkataan tentang keyakinan bahwa kaum Mukminin akan melihat Allah pada hari Kiamat, maka itu merupakan agama yang kami beragama dengannya, dan kami mengetahui bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa penghuni Surga akan melihat Allah sesuai dengan berita yang shahih dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.”[31]7. Imam Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad ath-Thahawi rahimahullah hidup th. 239-321 H. Beliau berkata dalam muqaddimah kitab aqidahnya yang masyhur al-Aqiidatuth Thahaawiyyah “…Ini adalah penjelasan tentang aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”Dengan penukilan tersebut, maka jelaslah bagi kita bahwa lafazh Ahlus Sunnah sudah dikenal di kalangan Salaf generasi awal ummat ini dan para ulama sesudahnya. Istilah Ahlus Sunnah merupakan istilah yang mutlak sebagai lawan kata Ahlul Bid’ah. Para ulama Ahlus Sunnah menulis penjelasan tentang aqidah Ahlus Sunnah agar ummat faham tentang aqidah yang benar dan untuk membedakan antara mereka dengan Ahlul Bid’ah. Sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Barbahari, Imam ath-Thahawi serta yang ini juga sebagai bantahan kepada orang yang berpendapat bahwa istilah Ahlus Sunnah pertama kali dipakai oleh golongan Asy’ariyyah, padahal Asy’ariyyah timbul pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah.[32]Pada hakikatnya, Asy’ariyyah tidak dapat dinisbatkan kepada Ahlus Sunnah, karena beberapa perbedaan prinsip yang mendasar, di antaranya1. Golongan Asy’ariyyah menta’wil sifat-sifat Allah Ta’ala, sedangkan Ahlus Sunnah menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, seperti sifat istiwa’ , wajah, tangan, Al-Qur-an Kalamullah, dan Golongan Asy’ariyyah menyibukkan diri mereka dengan ilmu kalam, sedangkan ulama Ahlus Sunnah justru mencela ilmu kalam, sebagaimana penjelasan Imam asy-Syafi’i rahimahullah ketika mencela ilmu Golongan Asy’ariyyah menolak kabar-kabar yang shahih tentang sifat-sifat Allah, mereka menolaknya dengan akal dan qiyas analogi mereka.[33][Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M] _______ Footnote [1]. Lisaanul Arab VI/331 karya Ibnu Manzhur wafat th. 711 H rahimahullah. [2]. Lihat al-Mufassiruun bainat Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat I/11 karya Syaikh Muhammad bin Abdurrahman al-Maghrawi, Muassasah ar-Risalah, th. 1420 H. [3]. Muttafaq alaih. HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 212, dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. [4]. Al-Mufassiruun bainat Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat I/11. [5]. Al-Mufassiruun bainat Ta’-wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat I/13-14 dan al-Wajiiz fii Aqiidah Salafush Shaalih hal. 34. [6]. Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah min Ahlil Ahwaa’ wal Bida’ I/63-64 karya Syaikh Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaili, Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajis Salaf hal. 21 karya Syaikh Salim bin Ied al-Hilali dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil Aqiidah. [7]. Beliau adalah Ahmad bin Abdul Halim bin Abdussalam bin Abdillah bin Khidhir bin Muhammad bin Ali bin Abdillah bin Taimiyyah al-Harrani. Beliau lahir pada hari Senin, 14 Rabi’ul Awwal th. 661 H di Harran daerah dekat Syiria. Beliau seorang ulama yang dalam ilmunya, luas pandangannya. Pembela Islam sejati dan mendapat julukan Syaikhul Islam karena hampir menguasai semua disiplin ilmu. Beliau termasuk Mujaddid abad ke-7 H dan hafal Al-Qur-an sejak masih kecil. Beliau t mempunyai murid-murid yang alim dan masyhur, antara lain Syamsuddin bin Abdul Hadi wafat th. 744 H, Syamsuddin adz-Dzahabi wafat th. 748 H, Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyyah wafat th. 751 H, Syamsuddin Ibnu Muflih wafat th. 763 H serta Imaduddin Ibnu Katsir wafat th. 774 H, penulis kitab tafsir yang terkenal, Tafsiir Ibnu Katsiir. Aqidah Syaikhul Islam adalah aqidah Salaf, beliau rahimahullah seorang Mujaddid yang berjuang untuk menegakkan kebenaran, berjuang untuk menegakkan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman para Sahabat Radhiyallahu anhum tetapi ahlul bid’ah dengki kepada beliau, sehingga banyak yang menuduh dan memfitnah. Beliau menjelaskan yang haq tetapi ahli bid’ah tidak senang dengan dakwahnya sehingga beliau diadukan kepada penguasa pada waktu itu, akhirnya beliau beberapa kali dipenjara sampai wafat pun di penjara tahun 728 H. Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, mencurahkan rahmat yang sangat luas dan memasukkan beliau rahimahullah dalam Surga-Nya. Al-Bidayah wan Nihayah XIII/255, XIV/38, 141-145. [8]. Majmu’ Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah IV/149. [9]. Lisaanul Arab VI/399. [10]. Buhuuts fii Aqidah Ahlis Sunnah hal. 16. [11]. Jaami’ul Uluum wal Hikam hal. 495 oleh Ibnu Rajab, tahqiq dan ta’liq Thariq bin Awadhullah bin Muhammad, cet. II-Daar Ibnul Jauzy-th. 1420 H. [12]. Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil Aqiidah. [13]. Syarhul Aqiidah al-Waasithiyyah hal. 61 oleh Khalil Hirras. [14]. Beliau adalah seorang Sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, nama lengkapnya Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Habib al-Hadzali, Abu Abdirrahman, pimpinan Bani Zahrah. Beliau masuk Islam pada awal-awal Islam di Makkah, yaitu ketika Sa’id bin Zaid dan isterinya -Fathimah bintu al-Khaththab- masuk Islam. Beliau melakukan dua kali hijrah, mengalami shalat di dua Kiblat, ikut serta dalam perang Badar dan perang lainnya. Beliau termasuk orang yang paling alim tentang Al-Qur-an dan tafsirnya sebagaimana telah diakui oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Beliau dikirim oleh Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu ke Kufah untuk mengajar kaum Muslimin dan diutus oleh Utsman Radhiyallahu anhu ke Madinah. Beliau Radhiyallahu anhu wafat tahun 32 H. Lihat al-Ishaabah II/368 no. 4954. [15]. Al-Baa’its alaa Inkaaril Bida’ wal Hawaadits hal. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman dan Syarah Ushuulil I’tiqaad karya al-Lalika-i no. 160. [16]. HR. Al-Bukhari no. 3641 dan Muslim no. 1037 174, dari Mu’awiyah Radhiyallahu anhu. [17]. HR. Muslim no. 145 dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. [18]. HR. Ahmad II/177, 222, Ibnu Wadhdhah no. 168. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad VI/207 no. 6650. Lihat juga Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajas Salaf hal. 125. [19]. HR. Abu Ja’far ath-Thahawi dalam Syarah Musykilil Aatsaar II/170 no. 689, al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah no. 173 dari Sahabat Jabir bin Abdillah a. Hadits ini shahih li ghairihi karena ada beberapa syawahidnya. Lihat Syarah Musykilil Aatsaar II/170-171 dan Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah no. 1273. [20]. HR. At-Tirmidzi no. 2630, beliau berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dari Sahabat Amr bin Auf Radhiyallahu anhu [21]. Sunan at-Tirmidzi Kitaabul Fitan no. 2229. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah karya Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah I/539 no. 270 dan Ahlul Hadiits Humuth Thaa-ifah al-Manshuurah karya Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali. [22]. Lihat kembali biografi beliau t pada catatan kaki no. 14. [23]. Lihat Siyar A’laamin Nubalaa’ X/60. [24]. Al-Fishal fil Milal wal Ahwaa’ wan Nihal II/271, Daarul Jiil, Beirut. [25]. Beliau adalah seorang Sahabat yang mulia dan termasuk orang pilihan. Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib al-Hasyimi al-Qurasyi, anak paman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, penafsir Al-Qur-an dan pemuka kaum Muslimin di bidang tafsir. Dia diberi gelar ulama dan lautan ilmu, karena luas keilmuannya dalam bidang tafsir, bahasa dan syair Arab. Beliau dipanggil oleh para Khulafaur Rasyidin untuk dimintai nasehat dan pertimbangan dalam berbagai perkara. Beliau Radhiyallahu anhuma pernah menjadi gubernur pada zaman Utsman a tahun 35 H, ikut memerangi kaum Khawarij bersama Ali, cerdas dan kuat hujjahnya. Menjadi Amir di Bashrah, kemudian tinggal di Thaif hingga meninggal dunia tahun 68 H. Beliau lahir tiga tahun sebelum hijrah. Lihat al-Ishaabah II/330, no. 4781. [26]. Lihat Tafsiir Ibni Katsiir I/419, cet. Darus Salam, Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah I/79 no. 74. [27]. Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah I/71 no. 49 dan 50. [28]. Beliau adalah Fudhail bin Iyadh bin Mas’ud at-Tamimi rahimahullah, seorang yang terkenal zuhud, berasal dari Khurasan dan bermukim di Makkah, tsiqah, wara’, alim, diambil riwayatnya oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Taqriibut Tahdziib II/15, no. 5448, Tahdziibut Tahdziib VII/264, no. 540 dan Siyar A’laamin Nu-balaa’ VIII/421. [29]. Tahqiq dan takhrij Syaikh al-Albani rahimahullah. [30]. Beliau rahimahullah adalah seorang Imam yang luar biasa dalam kecerdasan, kemuliaan, keimaman, kewara’an, kezuhudan, hafalan, alim dan faqih. Nama lengkapnya Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad asy-Syaibani, lahir pada tahun 164 H. Seorang Muhaddits utama Ahlus Sunnah. Pada masa al-Ma’mun beliau dipaksa mengatakan bahwa Al-Qur-an adalah makhluk, sehinga beliau dipukul dan dipenjara, namun beliau menolak mengatakannya. Beliau tetap mengatakan Al-Qur-an adalah Kalamullah, bukan makhluk. Beliau wafat di Baghdad. Beliau menulis beberapa kitab dan yang paling terkenal adalah al-Musnad fil Hadiits Musnad Imam Ahmad. Lihat Siyar A’laamin Nubalaa’ XI/177 no. 78. [31]. Lihat kitab Shariihus Sunnah oleh Imam ath-Thabary rahimahullah. [32]. Lihat kitab Wasathiyyah Ahlis Sunnah bainal Firaq karya Dr. Muhammad Baa Karim Muhammad Baa Abdullah hal. 41-44. [33]. Lihat pembahasan tentang berbagai perbedaan pokok antara Ahlus Sunnah dengan Asy’ariyyah dalam kitab Manhaj Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah wa Manhajil Asyaa’irah fii Tamhiidillaahi Ta’aalaa oleh Khalid bin Abdil Lathif bin Muhammad Nur dalam 2 jilid, cet. I/ Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyyah, th. 1416 H. Home /Kitab Aqidah Syarah... /Definisi Salaf , Definisi... Apa bedanya salafi dengan Aswaja? Jika ASWAJA adalah murni pengikut sunnah Rasul atau Jalan, cara seperti Rasullah semasa hidup, Sedangkan SALAFI sebutan lain dari WAHABI, muncul ketika pemerintahan Syaikh Abdullah al-Harari dipelopori Muhammad bin Abdul Wahhab. Apakah salafi itu Ahlussunnah wal Jama ah? Jadi salafiyun adalah mereka yang meniti jalan beragamanya salaf yaitu dengan selalu mengikuti Al Qur'an dan As Sunnah, juga mereka mendakwahkan Al Qur'an dan As Sunnah dan mereka pun mengamalkan keduanya. Oleh karena itu, salafiyun adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Apa yang disebut Aswaja? Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah Aswaja adalah salah satu aliran pemahaman teologis Aqiedah Islam. Selain Aswaja ada faham-faham teologi lain seperti Khawarij, Murji'ah, Qadariyah, Jabariyah dan Syi'ah. Apa Perbedaan Wahabi dan Aswaja? Perbedaan Aswaja dan Wahabi 1. Selain Al-Qur'an dan Hadits, referensi tambahan dari Aswaja adalah Ijma' dan Qiyas sedangkan Wahabi hanya berkutat pada Al-Qur'an dan Hadits Sunnah. 2. Aswaja sangat mencintai Ahlul Bait atau keturunan nabi seperti habaib, Syarif dan Sayyid sedangkan Wahabi sangat membencinya.
ArticlePDF Available AbstractSedikitnya, hingga kini NKRI masih diliputi 5 tantangan kemiskinan, lemahnya penegakan hukum, karakter kekerasan bebe-rapa ormas Islam, kesenjangan pemanfaatan dalil naqli dan dalil aqli, dan gerakan Wahabi. Kelima tantangan tersebut dapat dimini-malisasi melalui aktualisasi nilai-nilai Aswaja berupa tawassuth moderat, tawazun seimbang, i’tidal tegak lurus, keadilan, dan tasamuh toleran. Upaya aktualisasi tersebut tentu harus ditopang dengan spirit utama dalam dakwah Islam, yaitu menyemai perda-maian dan penegakan akhlak yang mulia. Ditambah lagi pemanfaatan media massa dan teknologi informatika secara berkesinambungan. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. ASWAJA DAN NKRI Upaya Mempertahankan NKRI melalui Aswaja Hairul AnamAbstrak Sedikitnya, hingga kini NKRI masih diliputi 5 tantangan kemiskinan, lemahnya penegakan hukum, karakter kekerasan bebe-rapa ormas Islam, kesenjangan pemanfaatan dalil naqli dan dalil aqli, dan gerakan Wahabi. Kelima tantangan tersebut dapat dimini-malisasi melalui aktualisasi nilai-nilai Aswaja berupa tawassuth moderat, tawazun seimbang, i’tidal tegak lurus, keadilan, dan tasamuh toleran. Upaya aktualisasi tersebut tentu harus ditopang dengan spirit utama dalam dakwah Islam, yaitu menyemai perda-maian dan penegakan akhlak yang mulia. Ditambah lagi pemanfaatan media massa dan teknologi informatika secara berkesinambungan. Kata kunci Aswaja, NKRI Pendahuluan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI adalah warisan berharga nenek moyang kita. Ia diraih melalui proses panjang dan ber-darah-darah. Kehadirannya dicapai berkat perjuangan para pahlawan ke-merdekaan sehingga mengutuhkan keberadaan NKRI. Mereka adalah orang-orang yang sangat berjasa dalam menegakkan kemerdekaan di bu-mi persada ini. Mereka mengharumkan nama Indonesia dengan pengor-banan materi, waktu, harta, bahkan jiwa! Oleh karena itu, bangsa Indo-nesia wajib mengagungkan jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan terse-but, dengan merawat NKRI sebagai hasil jerih payah adalah mahasiswa Program Magister PAI Pascasarjana STAIN Pamekasan. Meminjam istilah Radhar Panca Dahana, selaku bangsa Indonesia, kita mesti “Menjadi Manusia Indonesia”. Upaya menjadi tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi kita selaku generasi bangsa untuk merawat keutuhan NKRI. Tantangan tersebut mengarah Aswaja dan NKRI Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Kehadiran NKRI tidak semudah mengedipkan mata. Bangsa ini, harus berjuang mati-matian hingga kurang lebih 3,5 abad untuk bisa berdiri tegak dan tidak dibuat bulan-bulanan oleh kaum penjajah. Rentang waktu yang cukup panjang tersebut berada dalam kehidupan kolonialis-me. Sungguhpun demikian, belenggu penjajahan oleh manusia-manusia tak beriman kepada Allah itu mampu dilepaskan atas semangat perjuang-an bangsa Indonesia yang sangat bagian dari NKRI, kini kita bisa bernafas lega. Tak ada lagi penjajah. Tak ada pula dentuman bom atau serentetan bunyi granat. Hidup kita menawarkan kedamaian. Dan bangsa yang berada di bawah payung NKRI ini leluasa merajut jalinan sosial setiap harinya. Seiring meretasnya waktu, orang-orang yang hidup di atas bumi pertiwi ini se-makin banyak. Dan kehidupan multikultural tetap menjadi ciri khas uta-manya. Pada titik itu, kehidupan multikultural menjadi berkah tersendiri. Di dalam tubuh NKRI terkandung bermacam-macam ras, etnik, suku, dan agama. Budaya yang mewarnai kehidupannya pun tak kalah banyaknya. Dan sudah menjadi fitrah kehidupan, multikulturalitas tersebut sudah pasti melahirkan problem kebangsaan. Dan problem kebangsaan acapkali dihadapkan pada sikap menutup diri eksklusif terhadap perbedaan-per-bedaan yang ada. Sungguh aneh ketika perbedaan menguncup pada lahirnya masa-lah. Mestinya perbedaan tersebut diracik untuk kemudian menciptakan kehidupan yang lebih harmonis dan menjunjung tinggi perdamaian. Te-tapi nyatanya, kemestian tersebut selalu dibentur oleh ketidakmestian. Perbedaan acapkali menjadi laknat, bukan nikmat. Akibatnya, kesenja-ngan hidup di altar NKRI ini menjadi suatu hal yang cukup memilukan. pada penyadaran diri. Dalam batas tertentu, Dahana telah memberikan kontribusi positif untuk melahirkan kesadaran dalam diri kita sehingga betul-betul selalu berupaya mera-wat NKRI selamanya. Temukan dalam Radhar Panca Dahana, Menjadi Manusia Indonesia Yogyakarta LKiS, 2001. Dalam catatan sejarah, semangat juang arek-arek Suroboyo telah memberikan gamba-ran kuat akan hal itu. Setidaknya, itu terabadikan dalam Resolusi Jihad pada 10 November 1945 yang gerakannya dipelopori oleh para sesepuh Nahdlatul Ulama. Perla-wanan mereka terhadap para penjajah menjadi bukti nyata betapa mereka punya komit-men tinggi untuk mempertahankan kemerdekaan serta merawatnya sehingga hingga kini NKRI tetap berdaulat. Hairul Anam Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Dan parahnya, agama kerapkali dijadikan alasan untuk membenarkan ke-senjangan tersebut. Lebih dari itu, di NKRI, ajaran utama dalam beragama Islam agar menebar kedamaian dalam hidup seakan nyaris menjadi slogan belaka. Berbeda agama atau pemahaman tak jarang dijadikan pembenaran untuk mencuatkan permusuhan. Bahkan anehnya, sesama umat beragama pun kurang mampu meredam emosi untuk tidak saling bermusuhan. Darah mengalir sia-sia dan persahabatan membuncah pada pertengkaran sering-kali difaktori oleh pola kehidupan beragama yang ekslusif. Dan ini men-jadi fenomena tak asing lagi dalam kehidupan beragama Islam di bumi nusantara ini. Di Indonesia hingga kini tumbuh Ormas-Ormas yang berbaju Islam tetapi mengabaikan substansi dari ajaran Islam itu sendiri. Mereka lebih cenderung bertindak melalui jalur kekerasan. Mereka selalu mene-gaskan bahwa kekerasan tersebut bagian dari strategi dakwah. Padahal, Rasulullah Saw. tak pernah memakai jalur kekerasan dalam berdakwah kecuali memang dalam keadaan terdesak dan genting. Beliau tidak mela-kukan peperangan kecuali memang diserang. Dan hebatnya, Rasulullah tetap berlaku baik terhadap musuh yang membenci atau hendak hidup bernegara dan beragama Islam di Indonesia terbilang masih jauh dari tujuan ideal keberadaan Islam, sebagai agama damai bagi semesta alam. Ada saja kasus anyar yang berbalutkan kekerasan berna-faskan agama. Penyerangan diskusi buku LKiS karya Irshad Manji ber-judul “Allah, Liberty and Love”, Rabu, 9 Mei 2012 yang dilakukan oleh aktivis Majelis Mujahiddin Indonesia MMI menjadi catatan merah da-lam kehidupan beragama Islam di Indonesia. Massa yang membawa selebaran Majelis Mujahiddin Indonesia itu mengobrak-abrik diskusi bu-ku tersebut dengan brutal. MMI menegaskan bahwa tindakan mereka itu bernafaskan perintah agama, nahî mungkar mencegah perbuatan-perbu-Dalam sejarahnya, betapa Rasulullah masih sudi memaafkan kafir Quraisy Mekkah ketika beliau kuasa menaklukkan Mekkah fathul mekkah. Dengan pengikut kuat yang beliau sudah bangun sewaktu di Madinah, beliau dan pengikutnya itu berbondong-bondong masuk Mekkah tanpa harus menumpahkan darah. Terkait hal ini, menarik dibedah karya Khalil Abdul Karim, Negara Madinah Politik Penaklukan Masyarakat Suku Arab Yogyakarta LKiS, 2011. Aswaja dan NKRI Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 atan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Penegasan tersebut tentu kurang fair, karena mengabaikan spirit perdamaian dalam Islam. Ada juga Front Pembela Islam FPI. Gerakan Ormas ini hampir tidak jauh berbeda dengan MMI serta Ormas-Ormas lainnya yang berwajah angker, menjadikan kekerasan sebagai pola dakwah mereka. Kalau mau jujur, sudah berapa banyak fasilitas negara yang mereka rusak? Sudah berapa banyak pula cucuran darah yang difaktori tindakan-tindakan keras mereka? Mereka memang saudara kita, sesama muslim. Tetapi tindak kekerasan yang sering mereka pelopori bukanlah perilaku yang patut demikian, kekerasan tersebut pasti ada penyebabnya. Merebaknya koruptor dan lemahnya penegakan hukum yang telah me-warnai tubuh NKRI dijadikan alasan untuk membenarkan tindak keke-rasan tersebut. Begitu halnya kian merebaknya demoralisasi bangsa. Dan kemiskinan makin mencuat sehingga menambah buram kehidupan bangsa ini. Keadilan yang kurang membumi di negeri ini menjadi pemicu uta-manya kekerasan yang berbalut agama. Di samping itu, demoralisasi bangsa menjadi semua itu, sekali lagi, tindakan kekerasan tetap tidak bisa di-benarkan. Semua agama mengamini hal mencegah kemungka-Karakter kekerasan FPI ini kian kentara dari diskusi Habib Salim dari FPI dengan KH Ali Mustafa Yaqub dari PBNU di TVOne, belum lama ini. Diskusi tersebut dalam rangka merespon rencana konser Lady Gaga penyanyi luar negeri di Indonesia. Pada kesempatan itu, Salim selalu menekankan bahwa dirinya siap ditembak mati demi menegakkan nahî mungkar mencegah kemungkaran meski dilakukan dengan jalan kekerasan. Lebih jelasnya, saksikan video di dinding facebook Akhmad Sahal Wakil Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika-Kanada. Video diambil pada Kamis, 4 Desember 2014. Tindak kekerasan yang acapkali dilakoni FPI dan semacamnya, tak jarang berdalih karena penegakan hukum serta keadilan di negeri ini sangat lemah. Plus demi penyelamatan akhlak bangsa. Kendati demikian, pembacaan seperti ini tak dapat dijadikan sandaran untuk menancapkan kuku kekerasan di berbagai lini kehidupan berbangsa dan beragama. Apapun alasannya, apapun yang melatarbelakanginya, jalan kekerasan bukanlah sikap bijak yang patut kita amini sebagai tindakan tak benar, jauh dari nafas Islam. Buku yang mengulas secara baik ragam pandangan agama terhadap tindakan kekerasan „berbaju‟ agama ialah Armada Riyanto ed., Agama anti Kekerasan; Membangun Iman yang Merangkul Malang Dioma, 2000. Hairul Anam Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 ran dengan jalan mungkar sangat tidak islami. Klaim kebenaran diri dengan mengabaikan peluang kebenaran orang lain the other, juga sangatlah naïf. Termasuk pula mengedepankan teks nash agama daripada akal atau sebaliknya, tentu kurang tepat. Dan adil dalam menghadapi perbedaan harus selalu digalakkan. Pada aras itu, sikap keberagamaan kita harus selalu berpijak pada nilai-nilai yang terkandung dalam paham ahlussunnah wal jamâ‟ah Aswaja, yaitu meliputi tawassuth moderat, tawazun seimbang, dan i`tidal tegak lurus, keadilan. Ditambah lagi tasamuh toleran. Nilai-nilai tersebut merupakan cerminan dari Aswaja warga NU Aswaja An-Nahdliyah. Kajian mengenai upaya „merawat‟ NKRI melalui aktualisasi nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah dalam kehidupan beragama Islam di Indonesia, hemat penulis, sangat penting dilakukan. Melaluinya, tindak kekerasan yang berbalutkan agama dan mengancam keutuhan NKRI sela-ma ini bisa dipotret betapa hal itu tidak sejalan dengan nafas Islam. Dengan demikian, ungkapan Islam sebagai agama yang rahmatan lil âlamîn diharapkan tidak sebatas menjadi slogan yang hampa makna. Dari penjabaran di atas, artikel ini akan menitiktekankan pada pembahasan seputar tantangan utama kehidupan bernegara dan beragama Islam di Indonesia. Selain itu, juga akan menguarai tentang langkah yang bisa ditempuh guna aktualisasi nilai-nilai Aswaja dalam menyikapi tantangan kehidupan bernegara dan beragama Islam di Indonesia demi merawat NKRI. Mengenal Aswaja Dataran Teoritik Kajian tentang Aswaja tidak terlepas dari perdebatan sengit dan memunculkan perhatian tersendiri dari banyak kalangan, terutama dari para pemuda dan kiai-kiai NU yang peduli terhadap keutuhan NKRI. Perdebatan tersebut dilandaskan pada pemikiran sehat dan niat baik, sebab tidak mewujud kekerasan melainkan kajian secara mendalam untuk mendapatkan pemahaman yang lebih kuat lagi terkait dengan Aswaja—khususnya versi warga NU. Perdebatan tentang Aswaja di NKRI ini hakikatnya telah lama bergulir, yakni berkisar akhir dasawarsa 1980-an dan awal 1990-an. Dan—dari penelusuran referensi penulis—hal itu tambah terasa mencuat Aswaja dan NKRI Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 ketika perdebatan tersebut tersusun dalam sebuah buku “Kontroversi Aswaja Aula Perdebatan dan Reinterpretasi”. Buku ini dipetakan ke dalam 3 bagian perdebatan sejarah, perdebatan makna, serta tanggapan dan refleksi. Di dalamnya terkumpul gagasan-gagasan dari pemikir muda dan sesepuh NU. Sehingga, terasa sekali adanya iklim pengetahuan yang sangat kental dan segar. Buku setebal 193 halaman itu menyuguhkan ragam perspektif tentang Aswaja. Kalau buku tersebut mau dilihat sebagai naskah drama, maka pemeran utamanya ialah Said Aqiel Siroj yang kini menakhodai PBNU Jakarta Pusat. Sementara alm. Gus Dur, dalam kapasitasnya yang ketika itu sebagai ketua PBNU, dalam hal ini disebut-sebut sebagai figur yang memfasilitasi berlangsungnya perdebatan dan reinterpretasi Aswaja tahun kemudian, tepatnya 2006, para pemuda NU kem-bali membincangkan Aswaja An-Nahdliyah ke dalam jurnal Tashwirul Afkar. Jurnal yang diterbitkan Lakpesdam NU, ini mengangkat tema umum yang cukup berani “Manhajul Fikr NU Sebuah Pencarian yang Tak Tuntas”.Karena fokus pembahasannya memang pada Ormas NU, Aswaja An-Nahdliyah di dalamnya dikupas secara kritis. Dalam pada itu, karya ilmiah ini tidak berpretensi untuk meng-hadirkan kembali perdebatan di atas. Tegasnya, perdebatan tersebut tetap menguncup pada sebuah pemahaman bahwa Aswaja An-Nahdliyah beser-ta nilai-nilainya tetap menarik dan dibutuhkan dalam kehidupan kekinian. Selanjutnya ialah tinggal bagaimana segenap umat Islam mengaktual-kannya dalam kehidupan di NKRI ini. Telaah, Imam Baehaqi ed., Kontroversi Aswaja Aula Perdebatan dan Reinterpretasi Yogyakarta LKiS, 2000. Buku ini menghadirkan ragam pemikiran yang mendasarkan pada paham Aswaja. Mulai dari persoalan sosial, politik, budaya, dan utamanya dalam bidang akidah. Nama lengkapnya adalah KH Abdurrahman Wahid. Dalam catatan Wikipedia, beliau merupakan mantan presiden NKRI yang ke-4. Gus Dur dilahirkan di Jombang, Jawa Timur, 7 September 1940 dan meninggal dunia di Jakarta, 30 Desember 2009 pada umur 69 tahun. Telusuri, Data diambil pada Ahad, 27 Mei 2012. Imam Baehaqi ed., Kontroversi Aswaja … , hal. vii. Lihat, Jurnal Tashwirul Afkar, “Manhajul Fikr NU Sebuah Pencarian yang Tak Tuntas”, Edisi No. 19 Tahun 2006. Hairul Anam Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Dalam istilah masyarakat yang berada di bawah naungan NKRI, Aswaja adalah singkatan dari Ahlussunnah wal Jamâ’ah. Mencermati hal itu, terdapat 3 kata yang membentuk kata tersebut Ahl, Al-Sunnah, dan Al-Jamâ’ah. Ahl berarti keluarga, golongan atau pengikut. Sedangkan Al-Sunnah ialah semua yang datang dari Rasulullah ucapan, perbuatan, dan pengakuannya. Sedangkan Al-Jamâ`ah ialah apa yang telah disepakati oleh para Sahabat Rasulullah pada masa Khulafaur Rasyidin. Dan karena bidikan bahasan ini warga NU, maka penulis menambah An-Nahdliyah di belakangnya. Istilah terakhir ini merupakan sebutan bagi warga atau organisasi NU. Pada wilayah tersebut, di dalam Aswaja An-Nahdliyah, terdapat nilai-nilai yang penting untuk selalu diaktualkan dalam kehidupan berne-gara dan beragama Islam di NKRI. Secara umum, nilai tersebut meliputi empat hal tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh. Tawassuth adalah sikap moderat, tidak ekstrem kiri atau kanan. Adapun tawazun ialah sikap seimbang dalam segala hal, termasuk kese-imbangan dalam penggunaan dalil `aqli rasio dan dalil naqli al-Qur‟an dan Hadis. Sedangkan i`tidal berarti tegak lurus dan adil. Adapun tasa-muh berarti toleran, menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Tantangan Kehidupan Bernegara dan Beragama Islam di Indonesia Kesetiaan para elit dan anak-anak bangsa pada warisan tradisi dan budaya bangsa Indonesia sendiri menjadi faktor terpenting utuhnya NKRI. Adapun kehidupan multikultural menjadi fakta yang diterima dan dihargai. Dan agama menempati posisi tersendiri di dalamnya. Sungguh pun demikian, NKRI yang berhaluan demokratis diha-dapkan pada tantangan kehidupan beragama Islam yang cukup kompleks. Islam sebagai agama yang banyak penganutnya di Indonesia sangatlah menjadi penentu akan roda kenegaraan ini. Karena itu, tantangan yang melekatinya menjadi penentu pula terhadap keutuhan NKRI. Secara lugas, penjelasan mengenai pengertian Aswaja ini tertuang secara lugas dalam KH Muhyiddin Abdusshomad, Aqidah Ahlussunnah wal-Jamâ’ah Terjemah & Syarh Aqidah al-Awam Surabaya Kholista, 2009, 7-9. Aswaja dan NKRI Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Kondisi umat Islam di Indonesia rata-rata masih tergolong mis-kin. Dan siapapun mengamini, kemiskinan yang tidak diimbangi dengan keimanan dan keberislaman yang arif lazimnya memunculkan sikap yang kurang islami. Tak menutup kemungkinan ia mudah diajak untuk ber-tindak kekerasan hanya demi sesuap nasi. Dan kalau sampai hal ini me-wabah serta tidak ada pengendalian dari banyak kalangan, masa depan NKRI bisa terancam. Pemerintah NKRI sudah berjanji hendak mengurangi angka kemiskinan dari waktu ke waktu. Menurut catatan pemerintah, dari jum-lah orang miskin sebelumnya yaitu sekitar 17,7 juta orang pemerintah menargetkan turun menjadi 16 juta orang hingga akhir tahun 2011. Se-lanjutnya, pemerintah telah menargetkan untuk dapat menurunkan angka kemiskinan menjadi sekitar 14,4 juta orang miskin di Indonesia. Tetapi sebagaimana biasa, janji tersebut masih belum mewujud nyata. Banyak kalangan yang menilai pemerintah NKRI belum berhasil menekan angka kemiskinan secara yang lemah karena gelimang kemiskinan tak jarang membuat pikiran dan sikap seseorang kurang bijak. Konsekuensinya, bukan sesuatu yang aneh lagi ketika ada orang Islam mau berbuat keja-hatan demi mengganjal isi perutnya. Dan para demonstran yang selalu bertindak anarkis, tampaknya masuk ke dalam katergori ini. Bisa saja mereka berbuat anarkis untuk mendapatkan uang atau materi lainnya. Di samping itu, suburnya organisasi-organisasi masyarakat Ormas yang mendedahkan nafas Islam ke dalam dirinya tetapi menjauhi nilai-nilai substansial dari ajaran Islam dan kebudayaan yang terkandung dalam NKRI menambah tantangan tersebut. Nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah pun kerapkali terabaikan karena gaung gerakan mereka yang bernafaskan kekerasan atas nama hal itu tergambar Kondisi ini cukup dipertegas oleh Muhamad Hazairin dalam artikelnya di Kompasiana bertajuk “Orang Islam Indonesia Masih Miskin”, 09 Juni 2010. Kamis, 4 Desember 2014. Temukan dalam Pikiran Rakyat Online, Angka Kemiskinan di Indonesia Masih Tinggi, Jumat, 30/12/2011. Diakses pada Kamis, 4 Desember 2014. Ormas-Ormas Islam yang sering melakukan kekerasan di NKRI ini ialah Front Pem-bela Islam FPI, Majlis Mujahiddin Indonesia MMI, dan sejenisnya. Ormas-Ormas ini hampir selalu melakoni kekerasan yang tentu menggoyahkan keutuhan NKRI. Khusus Hizbut Tahrir Indonesia HTI, lazimnya melakukan gerakan „bawah tanah‟ dengan Hairul Anam Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 jelas dari tindak kekerasan yang acapkali didalangi oleh mereka dari waktu ke waktu. Kenyataan di atas tidak terlepas dari egoisme diri yang begitu tinggi. Di samping itu, kesadaran bersejarah yang lemah menjadi penye-bab lainnya. Kalau mereka baca Ormas garis keras mau membuka hati, setidaknya mereka sadar betapa NKRI ini hadir berkat perjuangan dan persatuan banyak kalangan. Tindak kekerasan yang tak jarang dilakoni oleh mereka hanya mencederai perjuangan dan persatuan yang sudah lama terbangun dalam tubuh NKRI. Timpangnya penegakan hukum juga menjadi tantangan yang tak kalah mengkuatirkan. Kondisi ini acapkali dijadikan pijakan oleh orang-orang yang tak berkenan bila NKRI tetap utuh. Dengan alasan betapa bejatnya penegak hukum sehingga para koruptor menjadi banyak, tak jarang digaungkan sesuatu yang berbalutkan spirit melemahkan keutuhan NKRI. Mereka berpendapat, demi kemaslahatan umat, NKRI harus di-ubah menjadi negara agama. Dalam hal ini yang sering mencuat ialah tegaknya Negara Islam. Padahal dalam sejarah Rasulullah, tidak ada Ne-gara Islam, yang ada hanyalah Negara pada itu, tantangan kehidupan bernegara dan beragama Islam di NKRI ini yang paling berbahaya ialah gerakan paham Wahabi. Sejalur dengan penjabaran di atas, paham ini menginginkan tegaknya Negara Islam di bumi persada ini. Banyak jalan yang sudah mereka menancapkan ide-ide pembentukan Khilafah Islamiyah. Lihat, Sri Mulyati, “Pertarungan Pemikiran NU dan Kelompok Islam Lain” dalam jurnal Tashwirul Afkar, Edisi No. 21 tahun 2007. Banyak karya yang telah menyinggung betapa kekerasan atas nama agama itu tidak sejalan dengan nafas Islam. Dan karya yang terbaru ialah Machasin, Islam Dinamis, Islam Harmonis Lokalitas, Pluralisme, Terorisme Yogyakarta LKiS, 2012, 235-243. Berbicara upaya pembentukan Negara Islam, saya tertarik dengan pemikiran santun KH A Mustofa Bisri. Dalam pandangannya, pembentukan Negara Islam hanya mela-hirkan formalisasi ajaran agama Islam. Dan formalisasi tersebut akan mengubahnya dari agama menjadi ideologi yang batas-batasnya akan ditentukan berdasarkan kepentingan politik. Islam yang semula bersifat terbuka dan luas pada akhirnya menjadi sempit. Dan ini sangat merugikan bagi keberlangsungan umat yang beragama Islam maupun umat yang tidak bergama Islam. Temukan dalam, A Mustofa Bisri, “Belajar Tanpa Akhir Epilog” dalam Ilusi Negara Islam, 234. Buku yang secara mendalam mengupas tentang Negara Madinah ini ialah karya Khalil Abdul Karim, Negara Madina. Aswaja dan NKRI Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 tempuh. Kalau tidak disikapi dengan bijak, ini bisa meruntuhkan keutu-han NKRI. Tantangan berikutnya ialah pola pemikiran yang kurang menye-imbangkan dalil `aqli akal dengan dalil naqli al-Qur‟an dan Hadis. Munculnya komunitas yang mendaulat dirinya sebagai pemikir liberal melahirkan kegelisahan tersendiri. Mereka nyaris mengagungkan akal ditimbang wahyu. Begitu pula sebaliknya, masih tak jarang ditemukan pemikir Islam yang mengedepankan dalil naqli secara tekstual atau tidak kontekstual dengan mengenyampingkan keberadaan akal. Fenomena ini memunculkan perdebatan-perdebatan sengit tetapi miskin makna. Akibat-nya, orang-orang awam menjadi bingung lantaran perdebatan tersebut memantikkan ketidakseimbangan antara akal dan wahyu. Merawat NKRI melalui Paham Aswaja Sudah dimaklumi dalam penjabaran di atas, tantangan kehidupan bernegara dan beragama Islam di Indonesia sangatlah banyak. Setidak-nya, terdapat 5 tantangan utama kemiskinan, lemahnya penegakan hu-kum, karakter kekerasan beberapa Ormas Islam, kesenjangan pemanfa-atan dalil naqli dan dalil `aqli, dan gerakan Wahabi. Itu semua membu-tuhkan semangat juang untuk selalu berupaya melakukan aktualisasi nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah ke dalamnya. Ini tak lain demi mengemban amanah mulia, yaitu merawat keutuhan NKRI. Dalam menyikapi kemiskinan, umat Islam tidak sepenuhnya mesti menergantungkan dirinya kepada pemerintah. Mereka harus berdaya secara ekonomi dan belajar untuk bisa hidup mandiri. Akan tetapi, peme-rintah tidak boleh lepas tangan. Dalam hal ini, organisasi Islam terbesar di Indonesia seperti NU menempati posisi penting menyikapi persoalan ini. Sebagai Ormas Islam yang membawa misi Aswaja, NU harus tetap meng-awal peradaban bernegara dan beragama Islam di Indonesia. Jalan yang dominan mereka tempuh ialah kekerasan. Itu sudah lama bergulir. Cukup menarik kajian sejarah yang dilakukan oleh Syaikh Idahram yang dikontekstualisasikan dalam kehidupan NKRI. Tentang hal ini, bisa dilacak dalam Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Yogyakarta LKiS, 2011. Bandingkan dengan Syaikh Idahram, Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi Yogyakarta LKiS, 2011. Buku yang terakhir ini, pernah saya resensi di NU Online PBNU dan juga di NU Online Pamekasan, Minggu, 4 Maret 2012. Hairul Anam Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Dalam hal perekonomian guna menyikapi problem kemiskinan, di negeri ini pernah dibentuk Nahdlatut Tujjar. Syekh Hasyim Asy‟ari dan KH Abdul Wahab Hasbullah menjadi pelopor utama di dalamnya, sehingga dicetuskan Piagam Nahdlatut Tujjar. Mencermati hal ini, nilai i'tidal cukup terasa. Upaya untuk menyejahterakan perekonomian masya-rakat adalah bentuk lain dari keadilan yang patut dijunjung tinggi. Piagam Nahdlatut Tujjar di atas mengindikasikan betapa kemis-kinan di negeri ini harus dihadapi secara bersama-sama dan komitmen yang tinggi. Dan orang yang miskin terlebih dahulu harus diubah paradig-manya agar tidak selalu hendak menergantungkan hidupnya kepada orang lain. Berikut petikan kalimat dalam Piagam Nahdlatut Tujjar yang me-nunjukkan hal itu “Mereka melakukan sikap tajarrud sikap mengisolir dan membebaskan diri dari mencari nafkah, sedangkan mereka belum mampu. Akibatnya sebagian besar mereka harus merendah-rendahkan diri minta bantuan orang kaya yang bodoh atau penguasa yang durhaka.” Dari redaksi bahasa yang digunakan, tampaknya bangsa ini pernah hidup dalam kondisi perekonomian yang cukup mengenaskan. Tentu saat ini tidak separah seperti itu. Hanya saja, di beberapa tempat di perkotaan, tak jarang kita masih mendapati para pengemis yang tentu menyentuh sanubari. Ada yang tua sembari menggendong anaknya, dan tak sedikit yang masih anak-anak di bawah umur. Mereka menjalani kehidupan keras di kota berbalutkan kondisi perekonomian yang sangat lemah. Lantas, siapa yang patut disalahkan? Menilik persoalan tersebut, tak sepantasnya kita perpikir hitam-putih, tidak mudah memberikan klaim kesalahan. Satu hal yang penting ialah mencarikan solusi alternatif guna memecahkan persoalan tersebut. Salah satunya ialah dengan melabuhkan nilai Aswaja An-Nahdliyah berupa keadilan i`tidal. Konkretnya, pemerataan kesejahteraan di negeri ini mesti digalakkan. Sebab, dengan begitu, kemiskinan dapat dimini-malisir sedemikian rupa. Dan ini tidak bakal berlangsung maksimal tanpa adanya komitmen tinggi dari pemerintah, pengusaha, warga Nahdliyin, dan masyarakat secara umum. Penyediaan lapangan kerja, misalnya. Ini masuk kategori i`tidal kalau merata dan tidak hanya dimiliki oleh bebe-rapa orang saja. Piagam Nahdlatut Tujjar ini terdokumentasikan dalam Abdul Mun‟im DZ, Piagam Perjuangan Kebangsaan Jakarta Setjen PBNU-NU Online, 2011, 26-28. Aswaja dan NKRI Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Adapun penegakan hukum yang lemah, ini tetap berkaitan dengan nilai i'tidal. Di NKRI ini, penegakan hukum acapkali diidentikkan dengan pisau; posisi atas tumpul, sedangkan posisi pijau bawah tajam. Kalau analogi tersebut ditarik pada ranah hukum, dijumpai betapa mereka yang bermodal dan atau memegang kekuasaan sering „selamat‟ atau setidaknya mendapat sanksi ringan dibanding masyarakat kelas bawah. Pencuri ayam, misalnya. Tanpa bermaksud membenarkan tindakan tersebut, tak jarang penegak hukum di negeri ini melakukan intimidasi dengan pem-berian sanksi berat kepadanya. Berbeda dengan para koruptor yang sering berbelit dan bahkan „selamat‟ dari jeratan hukum atau mendapatkan wilayah itu, di NKRI, pernah mencuat wacana hukuman mati bagi koruptor. Hukuman tersebut dinilai pantas mengingat koruptor adalah musuh terbesar bangsa ini. Mereka telah merusak seluruh sistem kehidupan dan mengubur nilai-nilai agama dan warisan luhur para pendiri bangsa. Sehingga berakibat pada rapuhnya pembangunan, lumpuhnya ekonomi, lemahnya penegakan hukum, tersumbatnya pendidikan, me-ningkatnya angka kemiskinan dan pada akhirnya berpotensi menghan-curkan bangsa ini. Sungguh tindakan korupsi merupakan perbuatan keji dan berbahaya. Karena itulah, mereka sangat pantas dienyahkan dari kehidupan ajaran Islam, korupsi dapat dikategorikan dalam tindakan ghulul/penggelapan Ali-Imran/3 161, mengambil harta dengan cara yang batil al-Baqarah/2 188, seperti, suap risywah, aklu al-suht atau mengambil harta orang lain dengan cara yang diharamkan Ironisnya, di NKRI, koruptor bisa mendapatkan remisi atau pengurangan masa hu-kuman. Ini tentu terdengar lucu di tengah kian maraknya para koruptor di negeri ini. Karena itulah, saya sangat mendukung upaya pemberhentian adanya remisi tersebut. Pandangan saya ini pernah mencuat beberapa waktu yang lalu. Temukan dalam “Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor”, Rabu, 2 November 2011. Data ini diakses 4 Desember 2014. Tegasnya, penundaan remisi bagi koruptor itu mesti dikekalkan, tidak diotak-atik lagi. Terkait wacana ini, baru-baru ini KPK telah menegaskan bahwa dirinya sangat mendu-kung. KPK menyetujui hukuman mati untuk koruptor. Hukuman tersebut dinilai sebagai hal yang pantas, terutama bagi koruptor yang sampai mengulangi kedua kali tindakan korupsinya. Pernyataan ini, ditegaskan sendiri oleh ketua KPK Abraham Samad. Te-lusuri dalam 25 April 2012. Data ini diakses pada 4 Desember 2014. Hairul Anam Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 al-Maidah/5 62. Landasan ini cukup kuat untuk menegaskan bahwa tindakan korupsi yang hingga kini mewabah di NKRI merupakan tin-dakan bejat dan harus disikapi secara tegas oleh para penegak hukum di negeri ini. Sedangkan tindak kekerasan yang sering didalangi Ormas Islam garis keras semacam FPI dan sejenisnya, tentu tak bisa ditolerir. Men-cegah kemungkaran dengan jalan mungkar adalah kesalahan tak terma-afkan. Sebab, Rasulullah dan para sahabatnya telah memberikan gam-baran jelas hal itu. Berkenaan dengan ini, menarik disimak sebuah kisah di bawah ini. Saat menjabat sebagai khalifah, Umar bin Khattab suatu kali ber-jalan-jalan menyusuri Madinah. Begitu sampai di suatu sudut kota, Kha-lifah Umar mendapati suatu rumah yang beliau curigai sedang dipakai un-tuk bermaksiat. Sang Khalifah ingin mengecek untuk memastikannya, tapi rumah itu tertutup rapat. Akhirnya beliau memaksa masuk melalui atap. Dan benar saja, tuan rumah sedang asik bermaksiat di rumahnya. Langsung saja Khalifah Umar menghentikankannya, dan hendak me-nangkapnya. Anehnya, pemilik rumah justru tidak terima. Ia mengakui memang telah berbuat dosa. Tapi menurutnya dosanya cuma satu. Se-dangkan perbuatan Umar yang masuk rumahnya lewat atap justru me-langgar tiga perintah Allah sekaligus. Yakni, mematai-matai tajassus yang jelas dilarang dalam al-Qur‟an Q4912; masuk rumah orang lain ti-dak melalui pintu seperti yang diserukan al-Qur‟an Q2 189; dan tanpa mengucapkan salam, padahal Allah memerintahkannya Q24 27. Me-nyadari kesalahan tindakannya, Khalifah Umar akhirnya melepaskan orang tersebut dan hanya menyuruhnya Umar, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara saat itu, mestinya punya otoritas yang sah untuk mencegah kemungkaran yang dilakukan salah seorang rakyatnya. Namun berhubung cara nahi munkar beliau terbukti melanggar aturan Tuhan, pelaku maksiat tersebut akhirnya lolos. Dari sini terdapat sejarah bernafaskan nilai tawassuth, tidak ekstrem dalam bertindak. Mencegah kemungkaran haruslah dijalankan dengan cara yang tidak mungkar. Pelajaran ini di petik dari cerita yang dikutip Imam Al-Ghazali dalam Ihya‟ Ulum al-Din II 320 yang diulas secara lugas oleh Akhmad Sahal selaku Wakil Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika-Kanada dalam Majalah Tempo, edisi 14 Mei 2012. Aswaja dan NKRI Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Berkenaan dengan itu, NKRI merupakan negara sah yang dileng-kapi dengan seperangkat kekuasaan guna mencegah kemungkaran. Dalam hal ini, seperti ditegaskan ulama Indonesia KH Ali Mustafa Yaqub yang mengutip pernyataan Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya‟ Ulumuddin, dalam urusan mencegah kemungkaran, rakyat hanya boleh melakukan 2 hal saja memberitahukan tentang kemungkaran itu dan memberikan dasar itu, Ormas Islam semacam FPI tidak dapat dibernarkan ketika berbuat kekerasan atas nama memberantas kemungkaran. Itu wewenang pemerintah NKRI. Dalam kasus rencana konser Lady Gaga, misalnya. FPI secara lantang hendak menindak keras kalau sampai konser tersebut tidak diurungkan di NKRI ini. Bahkan, FPI menyatakan siap ditembak. Kaitannya dengan kasus Lady Gaga, menarik apa yang disam-paikan ketua PBNU KH Said Aqil Siroj. Beliau berujar "Walaupun Lady Gaga dateng sejuta kali, iman umat NU tidak akan goyah."Saya pikir, sebagaimana diakui Akhmad Sahal Wakil Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika-Kanada dalam dinding facebooknya, pernyataan Kiai Said tersebut tidak main-main. Beliau serius. Sebab, hal itu sudah ada jaminan dari Allah dalam al-Qur‟an surat al-Ma‟idah 105. Berikut petikan ayatnya Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi di TVOne antara K KH Ali Mustafa Yaqub dengan Habib Salim dari FPI. KH Ali Mustafa Yaqub menjabarkannya pada Diskusi yang berlangsung selama tersebut terabadikan di YouTobe. Diakses pada 4 Desember 2014. Temukan dalam 19 Mei 2012. Diakses 4 Desember 2014. Terjemah ayat tersebut “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. Ayat ini memberitahukan kepada kita bahwa kesesatan orang lain itu tidak akan memberi mudharat kepada kita, asal kita telah mendapat petunjuk. Tapi tidaklah berarti bahwa kita tidak diperintahkan berbuat yang Hairul Anam Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Di samping itu, Kiai Sa‟id juga menegaskan bahwa NU tidak mau terjebak kontroversi konser Lady Gaga. Pihaknya tidak mau menolak sekaligus tidak mau mendukung. Sebab, dalam pandangan Kiai Sa‟id, penerimaan dan penolakan yang bergulir selama ini itu tidak lepas dari unsur kepentingan. Dan NU tidak mau ditarik ke dalam ranah kepen-tingan itu. Pernyataan ini tampaknya mencerminkan sigap tasamuh yang menghargai perbedaan atau pro-kontra terhadap rencana konser Lady Gaga. Polemik tersebut bisa juga ditarik pada ranah pemeliharaan ter-hadap nilai-nilai luhur NKRI. Tentu penampilan Lady Gaga dan seje-nisnya tidak mencerminkan budaya NKRI. Karena itu, filterisasi budaya merupakan bagian dari upaya merawat NKRI sebagai cerminan dari nilai tawazun; menyeimbangkan antara nilai luhur bangsa dengan budaya yang dating dari luar; tidak diterima sekaligus tidak ditolak secara mentah-mentah. Nilai luhur dan karakter bangsa NKRI adakalanya tergadaikan hanya dengan alasan kebebasan. Budaya Barat yang tak jarang berban-ding terbalik dengan nilai luhur budaya NKRI diterima secara mentah-mentah. Atas nama seni, tak jarang pornografi dan pornoaksi dianggap tidak jadi persoalan. Dari itu, saya sependapat dengan pandangan ketua PBNU selaku benteng pertahanan Aswaja An-Nahdliyah yang menya-takan bahwa hakikat seni itu ialah yang mengagungkan nilai kema-nusiaan. Setiap seni yang mengabaikan nilai kemanusiaan tersebut harus ditolak karena masuk kategori tidak manusiawi, bersifat hewaniah. Selanjutnya, lahirnya komunitas yang cenderung liberal melahir-kan kesenjangan dalam penyeimbangan terhadap penggunaan dalil „aqli rasio dan dalil naqli al-Qur‟an dan Hadis. Pengagungan rasio daripada al-Qur‟an dan Hadis tentu mengarah pada kelalaian diri dalam menjaga nilai tasamuh. Terlepas dari kelebihannya, kehadiran Jaringan Islam Liberal JIL tampaknya kurang begitu mencerahkan terhadap ketenangan hidup bernegara dan beragama Islam di bumi pertiwi ini. Sungguhpun demikian, JIL masih mendingan dibanding gerakan Wahabi yang berciri-ma'ruf kebaikan dan mencegah dari yang mungkar. Asalkan dengan jalan yang benar. Temukan dalam Quran In Word Ver NU Online, 27 Mei 2012. Diakses pada 4 Desember 2014. NU Online, Ahad, 27 Mei 2012. Diakses pada 4 Desember 2014. Aswaja dan NKRI Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 kan sikap eksklusif dan hobi membenarkan diri serta mengabaikan paham keberagamaan lainnya. Dikatakan mendingan, dalam batas tertentu, ka-rena gerakan JIL lebih menitiktekankan pada pemikiran bebas tanpa terhanyut pada tindak kekerasan dengan memaksa orang lain mengikuti pemikirannya. Para aras itu, gerakan Wahabi sangat berbahaya. Hemat saya, sek-te inilah yang menjadi cikal bakal dan penyebab utama mencuatnya sikap keberagaam yang keras di dunia maupun di NKRI ini. Ia mengabaikan dan bahkan antipati terhadap paham Aswaja An-Nahdliyah. Dengan manajemen organisasi yang luar biasa, kaum Wahabi ter-sebut mampu bergerak dan melakukan infiltrasi ke dalam tubuh NKRI. Mereka nyaris selalu leluasa menyusup ke berbagai organisasi keagamaan dan kemahasiswaan di NKRI. Bahkan, dalam pemerintahan NKRI pun, mereka juga masuk tanpa ada rintangan kuat yang organisasi terbesar di Indonesia semacam NU juga me-reka susupi. Ditengarai bahwa kaum Wahabi yang berpaham garis keras telah menyusup ke dalam NU melalui masjid-masjid, majlis-majlis tak-lim, dan pondok-pondok pesantren yang menjadi basis warga hal itu, NU kini bergerak mendirikan Pimpinan Anak Ran-ting Nahdlatul Ulama PARNU yang bertugas merawat masjid, menja-dikan masjid sebagai kegiatan sentral dalam pemberdayaan warga NU. Penguatan manajemen organisasi yang baik dalam tubuh NU menjadi kunci utama sehingga NU tetap mampu membumikan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah. Mengenai infiltrasi tersebut, dapat dilacak dalam KH Abdurrahman Wahid ed., Ilusi Negara Islam Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia Jakarta The Wahid Institut, 2009, 171-220. Dalam buku yang bersumber dari hasil penelitian ini diungkapkan bahwa Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, MUI, lembaga-lembaga pendidikan, serta instansi-instansi pemerintah dan swasta telah disusupi oleh paham garis keras semacam Wahabi. Kendati demikian, sudah dilakukan upaya menyikapinya secara tegas. Muhammadiyah mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat SKPP Muhammadiyah Nomor 149/Kep/ yang tujuannya menyelamatkan Muhammadiyah dari infiltrasi paham semacam Wahabi yang berhaluan terbalik dengan visi-misi Muhammadiyah. Demikian pula dengan NU dan seterusnya. KH Abdurrahman Wahid ed., Ilusi Negara Islam, 189. Hasil musyawarah kerja wilayah PWNU pada 31 Maret sampai 1 April lalu di pondok pesantren Assunniyah, Kencong, Jember, dan surat PWNU nomor 1623/PW/A-1/L/IV/2012. Hairul Anam Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Merawat NKRI melalu nilai-nilai Aswaja tidak cukup sampai di situ. Pemanfaatan media informasi penting pula diperhatikan. Dalam batas tertentu, NU telah menyadari hal itu. Selain menerbitkan media cetak seperti Ar-Risalah, Aula, dan semacamnya, NU juga memanfaatkan internet dengan menghadirkan NU Online sejak 2003 lalu. Darinya kemudian lahir slogan “Teknologi sebagai Tradisi”. Saya sangat bersyu-kur menjadi salah satu kontributor di dalamnya, sejak 2 tahun yang lalu. Semoga keutuhan NKRI tetap terawat hingga akhir masa, melalui pele-buran nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah ke dalam kehidupan bernegara dan beragama Islam di bumi persada ini. Penutup NKRI hadir melalui pengorbanan berdarah. Para pejuang kemer-dekaan merebutnya dari genggaman tangan para penjajah. Dan selaku bangsa Indonesia yang beragama Islam, kita wajib merawat keutuhannya di tengah tantangan kehidupan bernegara dan beragama Islam di In-donesia yang cukup berat. Setidaknya, tantangan tersebut meliputi 5 hal kemiskinan, lemah-nya penegakan hukum, karakter kekerasan beberapa Ormas Islam, kesen-jangan pemanfaatan dalil naqli dan dalil aqli, dan gerakan Wahabi. Itu semua membutuhkan semangat juang untuk selalu berupaya melakukan aktualisasi nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah ke dalamnya. Ini tak lain demi mengemban amanah mulia, yaitu merawat keutuhan NKRI. Untuk menyikapi ragam tantangan tersebut, umat Islam tidak bo-leh menyerah apalagi mundur. Semuanya mesti dihadapi dengan kebe-ranian yang membaja. Dan keberanian tersebut belum cukup tanpa ditopang dengan upaya penguasaan dan aktualisasi ajaran Islam yang ber-nafaskan nilai-nilai Aswaja. Aktualisasi nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah berupa tawassuth moderat, tawazun seimbang, i’tidal tegak lurus, keadilan, dan tasa-muh toleran mendesak dilakukan. Upaya aktualisasi tersebut tentu harus ditopang dengan spirit utama dalam dakwah Islam, yaitu menyemai perdamaian dan penegakan akhlak yang mulia. Ditambah lagi peman-faatan media massa dan teknologi informatika.*** Aswaja dan NKRI Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Daftar Pustaka Abdusshomad, Muhyiddin. Aqidah Ahlussunnah wal-Jamâ’ah Terjemah & Syarh Aqidah al-Awam. Surabaya Kholista, 2009. Baehaqi, Imam ed.. Kontroversi Aswaja Aula Perdebatan dan Reinterpretasi. Yogyakarta LKiS, 2000. Dahana, Radhar Panca. Menjadi Manusia Indonesia. Yogyakarta LKiS, 2001. Hazairin, Muhamad. Kompasiana. “Orang Islam Indonesia Masih Miskin”, 09 Juni 2010. Data diakses pada 4 Desember 2014. Diakses pada 27 Mei 2012. 19 Mei 2012. Diakses 4 Desember 2014. Idahram, Syaikh. Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Yogyakarta LKiS, 2011. ______. Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi. Yogyakarta LKiS, 2011. Jurnal Tashwirul Afkar, “Manhajul Fikr NU Sebuah Pencarian yang Tak Tuntas”, Edisi No. 19 Tahun 2006. Karim, Khalil Abdul. Negara Madinah Politik Penaklukan Masyarakat Suku Arab. Yogyakarta LKiS, 2011. “Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor”, Rabu, 2 November 2011. Data ini diakses 4 Desember 2014. Machasin. Islam Dinamis, Islam Harmonis Lokalitas, Pluralisme, Terorisme. Yogyakarta LKiS, 2012. Majalah Tempo, edisi 14 Mei 2012. Mulyati, Sri. “Pertarungan Pemikiran NU dan Kelompok Islam Lain” dalam Jurnal Tashwirul Afkar, Edisi No. 21 tahun 2007. Hairul Anam Islamuna Volume 1 Nomor 2 Desember 2014 Mun‟im, Abdul. Piagam Perjuangan Kebangsaan. Jakarta Setjen PBNU-NU Online, 2011. 29 Desember 2011. Diakses pada 4 Desember 2014. NU Online, 27 Mei 2012. Diakses pada 4 Desember 2014. NU Online, Ahad, 27 Mei 2012. Diakses pada 4 Desember 2014. Rakyat Online. “Angka Kemiskinan di Indonesia Masih Tinggi”, 30 Desember 2011. Diakses pada 4 Desember 2014. Riyanto, Armada. Agama anti Kekerasan; Membangun Iman yang Merangkul. Malang Dioma, 2000. Setiawan, Ebta. 2010. KBBI Offline Versi 25 April 2012. Data ini diakses pada 4 Desember 2014. Wahid, Abdurrahman. Ilusi Negara Islam Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. Jakarta The Wahid Institut, 2009. ... Nilai-nilai karakter berbasis ideologi keagamaan yang diinternalisasikan di RA Diponegoro 7 Banjarparakan Kecamatan Rawalo yaitu tawasuth moderat, tasamuh toleransi, tawazun seimbang, i'tidal tegak lurus, amar ma'ruf nahi munkar menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Hal ini sesuai dengan nilai khas Aswaja yang ditanamkan oleh organisasi keagamaan Islam Nahdlatul Ulama Anam, 2014. Nilai-nilai ini dijadikan sebagai titik pengembangan kegiatan yang diselenggarakan khususnya di RA Diponegoro 7 Banjarparakan. ...Nasrul UmamAufrina Nur IslamyBariroh BarirohInternalization of ideology-based character values in PAUD institutions affiliated with Nahdlatul Ulama is the main thing as well as being the spirit of education. Administrators in charge of central education are concerned about compiling rules for establishing moral principles. However, only as a blueprint without any follow-up or assessment to gauge its effectiveness. Based on this phenomena, this study seeks to understand how RA Diponegoro 71 Banjarparakan internalizes religious ideology-based character values. This study is a case study-style qualitative investigation. Data collected through observation, interviews, and documentation procedures along with the snowball sampling approach. Source triangulation is then used to verify the accuracy of the data. Through the processes of data reduction, data display, and data verification, data were evaluated. The study's findings are as follows 1 Tawasuth moderate, tasamuh tolerance, tawazun balanced, i'tidal perpendicular, and amar ma'ruf nahi munkar calling on goodness and preventing evil are character values based on religious ideology in RA Diponegoro 7 Banjarparakan. 2 Internalization of character values is carried out through habituation and learning in class. Habituation occurs on a daily, weekly, and annual basis. As for the design, carrying out, and evaluating learning activities 3 An sufficient curriculum and supportive parents help the internalization of ideology-based character ideals. The internalization of character values must take into account the variations in student characteristics.... Dengan kosep tawassuth sebagai agen of control dalam diri sebagaimana yang di ungkapkan oleh Al-Gazali, tentu dapat merubah generasi kedepannya lebih baik dan kuat dalam spiritualitasnya dalam menghadapi era sekrang H. Anam, 2014. Dengan demikian Negara ini akan menjadi bangsa dan masyarakatnya yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. ...Zamroni ZamroniDian Arif Noor Pratama Riswadi RiswadiThis paper aims to analyze the mapping of spiritual management process in Pondok Pesantren Al-Munawwir Kolplek L Krapyak Yogyakarta. The type of research used is qualitatively descriptive with a case study approach. Data collection techniques used are interviews, observations and documentation. Spiritual management makes a bridge to the peak consciousness of human self existence in the vertical line called fitrah awareness, one consciousness that is tawhid. Management concept is understood not only to be empirical-rational by relying on the ability of the five senses and human intellectuality, but more deeply to the values of spirituality that are the main center in success with various aspects of life. The results showed that Pondok Pesantren Al Munawwir Kompleks L implemented a pesantren management system that emphasizes managerial and applies spiritual values in its management through programs realized to achieve more comprehensive and holistic goals, namely through 1 takhalli management; 2 tahalli management; 3 tajalli management.... This means that people who adhere to or follow the Sunnah of the Prophet Muhammad, and Wal Jama'ah means the majority of the people or the majority of the companions of the Prophet Muhammad. It is defined as people who follow the Sunnah of the Prophet Muhammad and the majority of friends maa 'ana alaihi wa' ashabii, both in the Shari'a Islamic law and aqeedah and tasawuf [4]. ...M. Lukman HakimMohamad Taufik HidayatMUh. SifaIndonesia is a very diverse country, starting from different religions, ethnicities, languages and customs. In the current industrial era, radicalism is growing rapidly several times to shake the integrity of the unitary state of the Republic of Indonesia, Indonesia with a majority Muslim population with the direction of ASWAJA Ahlu al-Sunnah wal-Jama'ah are people who are always guided by the Sunnah of the Prophet Muhammad. SAW Salallahu Alaihi Wassalam, the way of the companions of the Prophet in matters of religious aqidah, outward deeds, and morals of the heart. The ASWAJA group are the survivors. The term "Sunnah" in ASWAJA refers to the instructions of the Prophet Muhammad and his companions, both knowledge, aqidah, words, and practices, namely the Sunnah which is used as a guide. ASWAJA values such as “tawassuth” moderate, “tawazun” balanced, “tasamuh” tolerant, and “i'tidal” fair become very important to be applied more massively and planned in education for prepare the next generation. The method and approach used in this study is descriptive qualitative, with data obtained from literature studies, discussions, and seminars on ASWAJA values. Furthermore, the material in this article is focused on ASWAJA values that must be applied in education and how to implement ASWAJA values strategies and methods to strengthen the nation's character in realizing the Unitary State of the Republic of Indonesia NKRI.Suyadi SuyadiThe knowledge of Indonesian Islamic education is still strongly influenced by Middle Eastern Islamic education, which is currently experiencing political turmoil and bloodshed due to the transnationalism and global Salafism movement. If this condition continues, Indonesian Islamic education will suffer the same fate. In such a situation, Islamic education with progress and Islam Nusantara education must appear prominent, becoming the mainstream mainstreaming as a stronghold of the NKRI. Although some studies deliberately make the difference between them, they have the potential for conflict, but the principle of caring for diversity must be put forward. Library research with this qualitative approach formulates the scientific mainstreaming of Islamic education with progress and Islam Nusantara education amidst the flow of transnational Islamic education. The findings of this study indicate that the scientific advancement of Islamic education with progress is Al-Islam and Kemuhammadiyahan AIK while that of Islam Nusantara education is Aswaja. AIK develops knowledge that supports the local wisdom and diversity, while Aswaja maintains local wisdom and national character through science. Both represent the science of moderate Islamic education that is more enlightening than Middle Eastern Islam; thereby, it has the potential to promote Indonesia as a barometer of Islamic world education. Keywords Islamic education, Kemuhamamdiyahan, and Aswaja Mu'Adil FaizinDiscussions about the government in Islam, and the relationship between the state and the religion has always not ended. Bringing up the wealth of Muslim's ijtihad in examining the intellectual basis of the role of the state and the government in an Islamic way. Peolemics are finally more visible as a matter of ijtihadiyah. Often, the question arises about the content of Islamic philosophical values in the formation of NKRI. Therefore, this article is researching the construction of NKRI in the view of Maqasid Syariah. This study uses the theory of Maqasid Syariah is examining the deepest intention of the establishment of the Unitary Republic of Indonesia NKRI and its components in it, about Pancasila, Pancasila Democracy, Constitution UUD 1945 and The Presidential Governance System. This study proposes that Pancasila contained a solemnity that prioritized religious maintenance, further integrating it to other al-kulliyat al-khamsah. Furthermore, Pancasila Democracy is present as the uniform of the political street of democracy. The Constitution UUD 1945 is a constitution that oriented to Maqasid Shariah in the form of Human Rights to address the pluralism of the ummah. Associated with the Presidential Government System is a mutaghayirat ijtihad. Finnaly, the Unitary State of the Republic of Indonesia NKRI was formed on the basis of ijtihadiyah which is considered to be beneficial and refuse mudharat for Indonesia Abstrak Perbincangan tentang pemerintahan dalam Islam, serta hubungan antara negara dengan agama sejak dulu memang tidak kunjung usai. Memunculkan kekayaan ijtihad umat Islam dalam menelisik landasan intelektual peran negara dan pemerintahan secara Islami. Peolemik yang akhirnya lebih nampak sebagai persoalan ijtihadiyah. Seringkali, timbul pertanyaan tentang kandungan nilai filosofis Islam dalam terbentuknya NKRI. Karenanya artikel ini meneliti konstruksi NKRI dalam pandangan Maqasid Syariah. Kajian ini menggunakan teori Maqasid Syariah yaitu menelisik maksud terdalam dari terbentuknya NKRI beserta komponen yang ada di dalamnya, perihal Pancasila, Demokrasi Pancasila, UUD 1945 dan Sistem Pemerintahan Presidensial. Kajian ini mengajukan temuan bahwa Pancasila mengandung kebermaksudan yang mengutamakan pemeliharaan agama, selanjutnya mengintegral kepada al-kulliyat al-khamsah yang lain. Selanjutnya, Demokrasi Pancasila hadir sebagai pengagamisan jalan politik Hasana research is motivated by the difference of market hygiene condition, where the market hygiene level is influenced by the environment around the market. In general, markets located near densely populated housing tend to be overlooked, while markets near elite housing tend to be clean. This condition is also influenced by marketers' awareness of market hygiene. If the market is near the elite neighbourhood, the level of awareness of sellers on cleanliness will be high. If the market is located in a densely populated area, sellers generally do not pay attention to cleanliness. The purpose of this research is to know the sellers's awareness of environmental cleanliness of Market Bulak, Klender Market and Rawamangun Market. Respondents in this study are sellers and buyers who make transactions in these 3 markets. This type of research is descriptive analysis with the method of observation and interview to 10 sellers in each market. Seller hygiene awareness are semacam NU juga mereka susupi. Ditengarai bahwa kaum Wahabi yang berpaham garis keras telah menyusup ke dalam NU melalui masjid-masjid, majlis-majlis taklim, dan pondok-pondok pesantren yang menjadi basis warga NUParahnyaDiParahnya, organisasi terbesar di Indonesia semacam NU juga mereka susupi. Ditengarai bahwa kaum Wahabi yang berpaham garis keras telah menyusup ke dalam NU melalui masjid-masjid, majlis-majlis taklim, dan pondok-pondok pesantren yang menjadi basis warga NU. 29Anak Ranting Nahdlatul Ulama PARNU 30 yang bertugas merawat masjid, menjadikan masjid sebagai kegiatan sentral dalam pemberdayaan warga NU. Penguatan manajemen organisasi yang baik dalam tubuh NU menjadi kunci utama sehingga NU tetap mampu membumikan nilai-nilai Aswaja An-NahdliyahN U Untuk Hal ItuKini Bergerak Mendirikan PimpinanUntuk hal itu, NU kini bergerak mendirikan Pimpinan Anak Ranting Nahdlatul Ulama PARNU 30 yang bertugas merawat masjid, menjadikan masjid sebagai kegiatan sentral dalam pemberdayaan warga NU. Penguatan manajemen organisasi yang baik dalam tubuh NU menjadi kunci utama sehingga NU tetap mampu membumikan nilai-nilai Aswaja Ahlussunnah wal-Jamâ'ah Terjemah & Syarh 'Aqidah al-'AwamMuhyiddin AbdusshomadAbdusshomad, Muhyiddin. Aqidah Ahlussunnah wal-Jamâ'ah Terjemah & Syarh 'Aqidah al-'Awam. Surabaya Kholista, Islam Indonesia Masih MiskinMuhamad HazairinKompasianaHazairin, Muhamad. Kompasiana. "Orang Islam Indonesia Masih Miskin", 09 Juni 2010. Data diakses pada 4 Desember Moratorium Remisi bagi "Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor", Rabu, 2 November 2011. Data ini diakses 4 Desember Pemikiran NU dan Kelompok Islam Lain" dalam Jurnal Tashwirul AfkarSri MulyatiMulyati, Sri. "Pertarungan Pemikiran NU dan Kelompok Islam Lain" dalam Jurnal Tashwirul Afkar, Edisi No. 21 tahun RiyantoRiyanto, Armada. Agama anti Kekerasan;Ebta SetiawanSetiawan, Ebta. 2010. KBBI Offline Versi Manusia Indonesia. Yogyakarta LKiSRadhar DahanaPancaDahana, Radhar Panca. Menjadi Manusia Indonesia. Yogyakarta LKiS, Kemiskinan di Indonesia Masih TinggiRakyat OnlineRakyat Online. "Angka Kemiskinan di Indonesia Masih Tinggi", 30 Desember 2011. Diakses pada 4 Desember 2014.
apa itu aswaja dan salafi